27.12.18

SASAR KALANGAN PELAJAR, BPTD WILAYAH VIII GELAR PROGRAM AKSI KESELAMATAN TRANSPORTASI DARAT


CILEGON (6/12) - Nurhadi Unggul Wibowo, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Provinsi Banten menekankan perlunya peningkatan kesadaran masyarakat khususnya di kalangan pelajar untuk tertib berlalu lintas. Hal ini disampaikan Nurhadi dalam acara Program Aksi Keselamatan Transportasi Darat yang dilakukan oleh BPTD Wilayah VIII Provinsi Banten di SMA Negeri 1 Cilegon pada Kamis (6/12).


Program Aksi Keselamatan Transportasi Darat ini memiliki tujuan preventif yang diharapkan dapat memberikan pemahaman akan keselamatan dalam berlalu lintas kepada para siswa di SMA Negeri 1 Cilegon.


"Perilaku taat lalu lintas akan mengurangi kecelakaan di jalan raya. Saya berpesan kepada kepada siswa dan siswi agar selalu patuhi peraturan lalu lintas serta jaga keselamatan diri sendiri dan orang sekitar kita" ujar Nurhadi.


Nurhadi juga menambahkan bahwa kondisi transportasi publik yang kurang aman dan nyaman menjadikan pelajar lebih senang membawa sepeda motor ke sekolah. Namun, pelajar pada umumnya belum cukup umur, dan tidak mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak menggunakan helm, menggunakan knalpot bising, dan ugal-ugalan di jalan. 


Kepolisian merilis setidaknya 197 kecelakaan lalu lintas sepanjang Januari-Oktober 2018 melibatkan anak usia 11-17 tahun dengan moda kendaraan bermotor roda dua. 


"Faktor penyebab tingginya angka kecelakaan lalu lintas adalah faktor pengendara yang ugal-ugalan, pengendara yang mengendarai dalam kondisi tidak fit, atau mengantuk. Faktor lainnya adalah kondisi jalan yang rusak, berlubang, tidak rata, atau terlalu sempit. Kondisi kendaraan yang tidak sesuai seperti spion yang tidak dipasang, serta ban yang tidak standard pun menjadi faktor penyumbang kecelakaan tertinggi," jelas Nurhadi.


Dalam acara ini dihadirkan 2 (dua) orang pembicara untuk mengisi acara tersebut yaitu Allumni Mulki selaku Kepala Seksi Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan (SDP) Komersial dan Perintis serta Bambang S., perwakilan dari Subdirektorat Keamanan dan Keselamatan (Subdit Kamsel) Polda Banten.


Mulki menyampaikan materi paparan seputar Keselamatan Jalan untuk Remaja. Senada dengan pernyataan Nurhadi dalam sambutannya, Mulki menguatkan pernyataan ini dengan menyatakan bahwa 40% kecelakaan di jalan terjadi pada pelajar dari tingkat SMP hingga mahasiswa.


“Salah satu metode untuk meningkatkan kesadaran dan budaya keselamatan jalan adalah dengan melakukan pendidikan dan promosi akan pentingnya keselamatan jalan,” kata Mulki.


Menurut Mulki hal ini karena kaum remaja cenderung lebih mandiri dan lebih banyak melakukan perjalanan sendiri. “Kurangnya pemahaman dan keterampilan untuk berperilaku selamat dalam berlalu lintas di jalan juga sering mengakibatkan kecelakaan,” tambahnya.


Oleh karena itu Mulki dalam kesempatan ini menjelaskan pemahaman umum mengenai sarana-prasarana jalan, rambu-rambu, juga pemahaman mengenai kecelakaan, keselamatan pejalan kaki, pengendara sepeda motor, dan penumpang.



Sementara itu Bambang menjelaskan materi Etika Berlalu Lintas. Dalam paparannya, Bambang menjelaskan beberapa hal yang menjadi sebab permasalahan lalu lintas seperti jumlah kendaraan yang terus bertambah, tidak menggunakan sabuk keselamatan, dan lain-lain. Bambang juga menyampaikan harapannya bagi para pelajar untuk berperilaku tertib selama di jalan dan juga mencegah terjadinya hal-hal yang dapat membahayakan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan.  (Han)

1.11.18

MOBIL LISTRIK HADIR DI INDONESIA, PEMERINTAH SIAPKAN REGULASI

 JAKARTA (31/10)- Perkembangan teknologi otomotif kian hari semakin bertumbuh pesat. Presiden Joko Widodo sempat mengangkat pembicaraan mengenai mobil listrik karena adanya perubahan iklim dan lingkungan, maka kebutuhan akan mobil listrik kini mulai diperhitungkan. Senada dengan hal tersebut, Dewanto Purnacandra, Kasubdit Uji Tipe Kendaraan Bermotor Direktorat Sarana Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menyatakan, “Memang kami sudah mempersiapkan pertumbuhan kendaraan yang mengarah ke electric vehicle (EV). Sekarang masih digodok rancangan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai percepatan kendaraan listrik untuk angkutan darat,” buka Dewanto dalam diskusi bertajuk Ngobrol Tempo Otomotif Outlook 2019 di Mercure Cikini Hotel, Rabu (31/10).

Dalam acara yang diprakarsai oleh Tempo ini, dibahas mengenai regulasi yang dihasilkan oleh pemerintah terhadap mobil listrik serta kesiapan industri otomotif menghadapi regulasi tersebut.

“Presiden Jokowi meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk membuat Perpres. Setelah beberapa kali kami (Kementerian Perhubungan) bahas dengan stakeholder ternyata ada permintaan dari Kementerian Perindustrian untuk membaca kembali dari rancangan Perpres supaya tidak bertentangan dengan masterplan dari Kementerian Perindustrian,” jelas Dewanto mengenai posisi Perpres terkait mobil listrik tersebut.

Dewanto juga menambahkan bahwa kebijakan kendaraan listrik di Indonesia ini selain melibatkan beragam kementerian juga instansi lainnya. Untuk ranah Kementerian Perhubungan akan bertanggung jawab atas Sertifikat Uji Tipe termasuk standar keteknisan dan keselamatan.

“Isi rancangan Perpres tersebut sudah cukup bagus. Di sana mengatur peran serta masing-masing stakeholder. Ada peran dari Perhubungan Darat, Kementerian Perindustrian, PLN, Pertamina dan sebagainya,” tambah Dewanto saat menjelaskan mengenai rancangan Perpres tersebut.

Tak hanya itu, Dewanto menambahkan bahwa pihak Kementerian Perhubungan memiliki Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) untuk melakukan pengujian kendaraan.

“Sekarang kami punya BPLJSKB di Bekasi yang cukup lengkap namun belum ada alat uji untuk mobil listrik. Kami juga sudah coba untuk mengajak stakeholder membicarakan dan mencari masukan terkait uji mobil dan motor listrik, jadi nanti kita semua sama-sama belajar tentang kendaraan listrik ini,” ucapnya.

Meski menyatakan kesiapannya dari regulasi terkait mobil listrik ini, Dewanto menyatakan masih banyak lagi hal yang perlu dibenahi. Misalnya saja terkait kelayakan pengoperasian kendaraan listrik sebagai angkutan umum, ketentuan tingkat kebisingan kendaraan yang cukup rendah, maupun tingkat keselamatan kendaraan listrik. Bahkan akibat kendaraan bermotor listrik yang nyaris tidak menghasilkan suara ini masih dianggap berbahaya oleh pengguna jalan, karena jika mobil listrik ini digunakan tidak dapat diantisipasi oleh pengguna jalan.

Selain Dewanto dari Kementerian Perhubungan, hadir pula dalam acara ini yaitu Alexander Barus CEO DFSK sebagai salah satu produsen mobil Tiongkok yang mulai meramaikan pasar otomotif Indonesia serta Mia Fawzia managing director JD.ID dari sisi e-commerce. Diskusi ini berjalan dengan dipandu oleh Direktur Tempo.co, Tomi Aryanto serta dihadiri oleh perwakilan klub otomotif dan media otomotif lainnya.(Hanna)

-----------