3.3.19

Millenials: Agent of Road Safety (Peran Millenials dalam Mendukung Keselamatan Lalu Lintas Jalan)

Keselamatan lalu lintas saat ini merupakan hal yang mutlak, tak dapat ditawar-tawar apalagi mengingat kondisi lalu lintas di Jakarta yang semakin padat. Pertumbuhan jumlah kendaraan baik sepeda motor maupun mobil yang sangat pesat tak dapat dipungkiri sebagai salah satu akibat dari meningkatnya daya beli masyarakat, sehingga menjadi faktor penyebab semakin kompleksnya kondisi lalu lintas di ibukota. Sejalan dengan banyaknya permasalahan lalu lintas seperti kemacetan, jumlah kendaraan yang bertambah, maupun pelanggaran lalu lintas maka 
pelanggaran lalu lintas juga banyak menelan korban. Kecelakaan lalu lintas akibatnya semakin tinggi. Berdasarkan data yang dikutip dari website Korlantas Polri per Maret 2019, data kecelakaan lalu lintas untuk triwulan terakhir untuk wilayah di bawah naungan Polda Metro Jaya total kecelakaan lalu lintas yang terjadi yaitu sebanyak 1.494 kecelakaan dengan jumlah korban 1.883 orang. Dari kecelakaan tersebut, total kerugian mencapai 3,4 Milyar Rupiah, bukan jumlah yang sedikit. Bahkan dari data korban kecelakaan tersebut sebagian besar menimpa kelompok usia 15-25 tahun. Maka kelompok usia muda, atau kini akrab disebut dengan “Generasi Millenials” adalah yang paling rentan mengalami kecelakaan lalu lintas di Indonesia.

Mengapa kecelakaan lalu lintas banyak melibatkan kaum millenial? Kaum millenial masih belum mengalami kematangan emosi yang sempurna, sehingga seringkali mudah terpengaruh dengan kondisi maupun keadaan lingkungan sekitarnya. Salah satu dampak dari belum matang emosional tersebut yaitu seringkali tidak menaati rambu lalu lintas, melanggar batas kecepatan dengan kebut-kebutan maupun tak acuh di jalanan sehingga mengakibatkan kemacetan maupun membahayakan pengendara lainnya.

Salah satu pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi yaitu pelanggaran administrasi misalnya tidak membawa perlengkapan surat-surat mengemudi, bahkan ada juga pengemudi di bawah umur, maupun melakukan pelanggaran dengan bonceng tiga. Oleh karena itu millenials sebenarnya adalah salah satu kalangan yang paling penting untuk menjadi roda penggerak bagi perubahan kebiasaan masyarakat untuk menjadi pelopor lalu lintas yang berkeselamatan.

Pemerintah baik melalui Kementerian ataupun Lembaga seperti Polri telah menyusun sebuah program guna menangani permasalahan lalu lintas yang ada di Indonesia. Dengan mengusung keselamatan sebagai tonggak utama, tentu saja kecelakaan lalu lintas adalah hal yang harus diberantas maupun disusun langkah preventifnya. Tak ada kata tawar bagi keselamatan. Perilaku berkeselamatan di jalan akan mengurangi kecelakaan di jalan raya. Melalui rencana aksi keselamatan lalu lintas yang bernama Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK), akan mempermudah perencanaan program yang selaras mulai dari pemangku kepentingan lintas instansi hingga ke tingkat masyarakat, termasuk generasi millenial. 

Secara garis besar, ada 5 pilar keselamatan jalan yang diusung di dalam RUNK yaitu:
  1. Manajemen Keselamatan Jalan 
  2. Jalan yang Berkeselamatan 
  3. Kendaraan yang Berkeselamatan 
  4. Perilaku Pengguna Jalan yang Berkeselamatan 
  5. Penanganan Korban Pasca Kecelakaan 
Dari ke lima poin RUNK tersebut seharusnya secara nasional Indonesia dapat memetakan strateginya untuk mendukung visi global Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam Deklarasi Dekade Aksi Keselamatan Global. Dalam deklarasi tersebut disebutkan ada target 50% untuk mengurangi korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas.

Lantas apakah kita mampu untuk mencapai target tersebut? Tentu saja. Kaum millenial tentu dapat menjadi agent of change khususnya dari segi keselamatan berlalu lintas. Millenial yang aktif, kreatif, maupun visioner ini tentu dapat diarahkan untuk lebih positif dalam berkendara. Sederhana saja, mulai dari hal terkecil seperti kebiasaan sehari-hari saat berkendara di jalan, kemudian menularkan efek baiknya pada rekan sebayanya. 


Dengan pendekatan terhadap 5 pilar RUNK yang telah disebutkan sebelumnya, millenial dapat digerakkan bersama-sama oleh Pemerintah sebagai upaya membangun dan mewujudkan budaya keamanan dan keselamatan lalu lintas. Salah satu caranya misalnya dengan memilih duta keselamatan dari kalangan millenial yang sebelumnya telah dibekali pengetahuan mendalam seputat pengaplikasian 5 pilar RUNK dalam kehidupan sehari-haru. Ini merupakan salah satu cara apresiatif guna memberi penghargaan terhadap tindakan yang menciptakan keamanan dan keselamatan lalu lintas.


Dengan tetap berpegang pada RUNK serta bersinergi dengan pihak lain, maupun kaum millenial, keselamatan lalu lintas jalan atau road safety bukanlah hal yang mustahil untuk dicapai. Semua dapat dilakukan, demikian pun kebudayaan yang selama ini terbentuk jika belum tertib, belum terlambat untuk mengubahnya melalui millenial dan beragam kapasitas generasi millenial yang mumpuni tentu semua dapat dilakukan. (Hanna Suryadika)


catatan: Tulisan ini diikutsertakan dalam Kompetisi Blog Road Safety Festival 2019

27.12.18

SASAR KALANGAN PELAJAR, BPTD WILAYAH VIII GELAR PROGRAM AKSI KESELAMATAN TRANSPORTASI DARAT


CILEGON (6/12) - Nurhadi Unggul Wibowo, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Provinsi Banten menekankan perlunya peningkatan kesadaran masyarakat khususnya di kalangan pelajar untuk tertib berlalu lintas. Hal ini disampaikan Nurhadi dalam acara Program Aksi Keselamatan Transportasi Darat yang dilakukan oleh BPTD Wilayah VIII Provinsi Banten di SMA Negeri 1 Cilegon pada Kamis (6/12).


Program Aksi Keselamatan Transportasi Darat ini memiliki tujuan preventif yang diharapkan dapat memberikan pemahaman akan keselamatan dalam berlalu lintas kepada para siswa di SMA Negeri 1 Cilegon.


"Perilaku taat lalu lintas akan mengurangi kecelakaan di jalan raya. Saya berpesan kepada kepada siswa dan siswi agar selalu patuhi peraturan lalu lintas serta jaga keselamatan diri sendiri dan orang sekitar kita" ujar Nurhadi.


Nurhadi juga menambahkan bahwa kondisi transportasi publik yang kurang aman dan nyaman menjadikan pelajar lebih senang membawa sepeda motor ke sekolah. Namun, pelajar pada umumnya belum cukup umur, dan tidak mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak menggunakan helm, menggunakan knalpot bising, dan ugal-ugalan di jalan. 


Kepolisian merilis setidaknya 197 kecelakaan lalu lintas sepanjang Januari-Oktober 2018 melibatkan anak usia 11-17 tahun dengan moda kendaraan bermotor roda dua. 


"Faktor penyebab tingginya angka kecelakaan lalu lintas adalah faktor pengendara yang ugal-ugalan, pengendara yang mengendarai dalam kondisi tidak fit, atau mengantuk. Faktor lainnya adalah kondisi jalan yang rusak, berlubang, tidak rata, atau terlalu sempit. Kondisi kendaraan yang tidak sesuai seperti spion yang tidak dipasang, serta ban yang tidak standard pun menjadi faktor penyumbang kecelakaan tertinggi," jelas Nurhadi.


Dalam acara ini dihadirkan 2 (dua) orang pembicara untuk mengisi acara tersebut yaitu Allumni Mulki selaku Kepala Seksi Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan (SDP) Komersial dan Perintis serta Bambang S., perwakilan dari Subdirektorat Keamanan dan Keselamatan (Subdit Kamsel) Polda Banten.


Mulki menyampaikan materi paparan seputar Keselamatan Jalan untuk Remaja. Senada dengan pernyataan Nurhadi dalam sambutannya, Mulki menguatkan pernyataan ini dengan menyatakan bahwa 40% kecelakaan di jalan terjadi pada pelajar dari tingkat SMP hingga mahasiswa.


“Salah satu metode untuk meningkatkan kesadaran dan budaya keselamatan jalan adalah dengan melakukan pendidikan dan promosi akan pentingnya keselamatan jalan,” kata Mulki.


Menurut Mulki hal ini karena kaum remaja cenderung lebih mandiri dan lebih banyak melakukan perjalanan sendiri. “Kurangnya pemahaman dan keterampilan untuk berperilaku selamat dalam berlalu lintas di jalan juga sering mengakibatkan kecelakaan,” tambahnya.


Oleh karena itu Mulki dalam kesempatan ini menjelaskan pemahaman umum mengenai sarana-prasarana jalan, rambu-rambu, juga pemahaman mengenai kecelakaan, keselamatan pejalan kaki, pengendara sepeda motor, dan penumpang.



Sementara itu Bambang menjelaskan materi Etika Berlalu Lintas. Dalam paparannya, Bambang menjelaskan beberapa hal yang menjadi sebab permasalahan lalu lintas seperti jumlah kendaraan yang terus bertambah, tidak menggunakan sabuk keselamatan, dan lain-lain. Bambang juga menyampaikan harapannya bagi para pelajar untuk berperilaku tertib selama di jalan dan juga mencegah terjadinya hal-hal yang dapat membahayakan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan.  (Han)

1.11.18

MOBIL LISTRIK HADIR DI INDONESIA, PEMERINTAH SIAPKAN REGULASI

 JAKARTA (31/10)- Perkembangan teknologi otomotif kian hari semakin bertumbuh pesat. Presiden Joko Widodo sempat mengangkat pembicaraan mengenai mobil listrik karena adanya perubahan iklim dan lingkungan, maka kebutuhan akan mobil listrik kini mulai diperhitungkan. Senada dengan hal tersebut, Dewanto Purnacandra, Kasubdit Uji Tipe Kendaraan Bermotor Direktorat Sarana Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menyatakan, “Memang kami sudah mempersiapkan pertumbuhan kendaraan yang mengarah ke electric vehicle (EV). Sekarang masih digodok rancangan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai percepatan kendaraan listrik untuk angkutan darat,” buka Dewanto dalam diskusi bertajuk Ngobrol Tempo Otomotif Outlook 2019 di Mercure Cikini Hotel, Rabu (31/10).

Dalam acara yang diprakarsai oleh Tempo ini, dibahas mengenai regulasi yang dihasilkan oleh pemerintah terhadap mobil listrik serta kesiapan industri otomotif menghadapi regulasi tersebut.

“Presiden Jokowi meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk membuat Perpres. Setelah beberapa kali kami (Kementerian Perhubungan) bahas dengan stakeholder ternyata ada permintaan dari Kementerian Perindustrian untuk membaca kembali dari rancangan Perpres supaya tidak bertentangan dengan masterplan dari Kementerian Perindustrian,” jelas Dewanto mengenai posisi Perpres terkait mobil listrik tersebut.

Dewanto juga menambahkan bahwa kebijakan kendaraan listrik di Indonesia ini selain melibatkan beragam kementerian juga instansi lainnya. Untuk ranah Kementerian Perhubungan akan bertanggung jawab atas Sertifikat Uji Tipe termasuk standar keteknisan dan keselamatan.

“Isi rancangan Perpres tersebut sudah cukup bagus. Di sana mengatur peran serta masing-masing stakeholder. Ada peran dari Perhubungan Darat, Kementerian Perindustrian, PLN, Pertamina dan sebagainya,” tambah Dewanto saat menjelaskan mengenai rancangan Perpres tersebut.

Tak hanya itu, Dewanto menambahkan bahwa pihak Kementerian Perhubungan memiliki Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) untuk melakukan pengujian kendaraan.

“Sekarang kami punya BPLJSKB di Bekasi yang cukup lengkap namun belum ada alat uji untuk mobil listrik. Kami juga sudah coba untuk mengajak stakeholder membicarakan dan mencari masukan terkait uji mobil dan motor listrik, jadi nanti kita semua sama-sama belajar tentang kendaraan listrik ini,” ucapnya.

Meski menyatakan kesiapannya dari regulasi terkait mobil listrik ini, Dewanto menyatakan masih banyak lagi hal yang perlu dibenahi. Misalnya saja terkait kelayakan pengoperasian kendaraan listrik sebagai angkutan umum, ketentuan tingkat kebisingan kendaraan yang cukup rendah, maupun tingkat keselamatan kendaraan listrik. Bahkan akibat kendaraan bermotor listrik yang nyaris tidak menghasilkan suara ini masih dianggap berbahaya oleh pengguna jalan, karena jika mobil listrik ini digunakan tidak dapat diantisipasi oleh pengguna jalan.

Selain Dewanto dari Kementerian Perhubungan, hadir pula dalam acara ini yaitu Alexander Barus CEO DFSK sebagai salah satu produsen mobil Tiongkok yang mulai meramaikan pasar otomotif Indonesia serta Mia Fawzia managing director JD.ID dari sisi e-commerce. Diskusi ini berjalan dengan dipandu oleh Direktur Tempo.co, Tomi Aryanto serta dihadiri oleh perwakilan klub otomotif dan media otomotif lainnya.(Hanna)

-----------

1.4.15

Kain Jumputan Solo

halo!
Setelah lama tidak update produk di blog,
kali ini Varia Etnika mau memperkenalkan produik barunya nih, yaitu:
Kain Jumputan

Nah kain jumputan itu apa sih? Kain jumputan yaitu kain yang memperoleh motifnya melalui proses ikat- celup atau tie-dye. Jadi biasanya kainnya akan diikat kecil- kecil kemudian di celupkan ke bahan pewarnanya.
Hasilnya seperti apa?

17.12.13

Tas, Dompet, Celengan Batok Solo

Hai semua...
Di post ini varia etnika akan menunjukkan display produk kreasi batok asli Solo.
Buat yg berminat lsg aja sms atau line ke +628886706336

Celengan kura kura batok polos
Rp.33.000

Celengan katak batok polos
Rp.33.000/pc

Celengan gajah Batok polos
Rp.33.000/pc

Celengan babi batok lukis
Rp.36.000/pc

Tas Batok bulat mini
Rp.65.000/pc

Ikat pinggang batok
Rp.38.000/pc

Tas kotak batok
Rp.71.000/pc

Tas batok tali Panjang
Rp.89.000
Available in red, brown

Tas coklat kotak batok
Rp.71.000

Tas batok biru
Rp.71.000
Available in blue and brown

Ta batok mini
Rp.35.000

Dompet batok sekat tebal
Rp.53.000

Silahkan dipesan sis, bro, agan, mas, mbak, pak, bu...
Varia Etnika dengan senang hai melayani.
Grab it fast! Tutup PO pada 28 Desember 2013.
Jangan sampai kehabisa.
Harga khusus akhir tahun.
Sms atau line ke 08886706336.


Kain Pantai Solo

Dear all..
Hari ini kami Akan mengupload foto-foto, barangnya ada kain pantai (pareo) dan kreasi tas dari batok.
Semua barang ini asli diproduksi dari Solo.
PO nya akan ditutup pada 28 desember 2013 yaa.
Buat yg berminat bisa langsung sms atau line ke +628886706336.

Looking for Pareo? Here it is! +628886706336

Bisa juga add di fb: Varia Etnika
Atau
Instagram: variaetnika

Cheers,
Varia Etnika.

Kain pantai atau pareo Solo
Idr.20.000/pc
Bahan adem, warna bagus, cerah, banyak motif dan warna
Minimum pembelian 2 kodi, bisa mix :)
PO tutup tanggal 28 desember 2013
Grab it fast ;) text : 08886706336



22.11.13

Our Facebook Account

Hey there!
if you are willing to wait our new products in our Launching.
Please add our Facebook account: Varia Etnika or go to this link https://www.facebook.com/varia.etnika.

Have a joy!