3.3.19

Millenials: Agent of Road Safety (Peran Millenials dalam Mendukung Keselamatan Lalu Lintas Jalan)

Keselamatan lalu lintas saat ini merupakan hal yang mutlak, tak dapat ditawar-tawar apalagi mengingat kondisi lalu lintas di Jakarta yang semakin padat. Pertumbuhan jumlah kendaraan baik sepeda motor maupun mobil yang sangat pesat tak dapat dipungkiri sebagai salah satu akibat dari meningkatnya daya beli masyarakat, sehingga menjadi faktor penyebab semakin kompleksnya kondisi lalu lintas di ibukota. Sejalan dengan banyaknya permasalahan lalu lintas seperti kemacetan, jumlah kendaraan yang bertambah, maupun pelanggaran lalu lintas maka 
pelanggaran lalu lintas juga banyak menelan korban. Kecelakaan lalu lintas akibatnya semakin tinggi. Berdasarkan data yang dikutip dari website Korlantas Polri per Maret 2019, data kecelakaan lalu lintas untuk triwulan terakhir untuk wilayah di bawah naungan Polda Metro Jaya total kecelakaan lalu lintas yang terjadi yaitu sebanyak 1.494 kecelakaan dengan jumlah korban 1.883 orang. Dari kecelakaan tersebut, total kerugian mencapai 3,4 Milyar Rupiah, bukan jumlah yang sedikit. Bahkan dari data korban kecelakaan tersebut sebagian besar menimpa kelompok usia 15-25 tahun. Maka kelompok usia muda, atau kini akrab disebut dengan “Generasi Millenials” adalah yang paling rentan mengalami kecelakaan lalu lintas di Indonesia.

Mengapa kecelakaan lalu lintas banyak melibatkan kaum millenial? Kaum millenial masih belum mengalami kematangan emosi yang sempurna, sehingga seringkali mudah terpengaruh dengan kondisi maupun keadaan lingkungan sekitarnya. Salah satu dampak dari belum matang emosional tersebut yaitu seringkali tidak menaati rambu lalu lintas, melanggar batas kecepatan dengan kebut-kebutan maupun tak acuh di jalanan sehingga mengakibatkan kemacetan maupun membahayakan pengendara lainnya.

Salah satu pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi yaitu pelanggaran administrasi misalnya tidak membawa perlengkapan surat-surat mengemudi, bahkan ada juga pengemudi di bawah umur, maupun melakukan pelanggaran dengan bonceng tiga. Oleh karena itu millenials sebenarnya adalah salah satu kalangan yang paling penting untuk menjadi roda penggerak bagi perubahan kebiasaan masyarakat untuk menjadi pelopor lalu lintas yang berkeselamatan.

Pemerintah baik melalui Kementerian ataupun Lembaga seperti Polri telah menyusun sebuah program guna menangani permasalahan lalu lintas yang ada di Indonesia. Dengan mengusung keselamatan sebagai tonggak utama, tentu saja kecelakaan lalu lintas adalah hal yang harus diberantas maupun disusun langkah preventifnya. Tak ada kata tawar bagi keselamatan. Perilaku berkeselamatan di jalan akan mengurangi kecelakaan di jalan raya. Melalui rencana aksi keselamatan lalu lintas yang bernama Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK), akan mempermudah perencanaan program yang selaras mulai dari pemangku kepentingan lintas instansi hingga ke tingkat masyarakat, termasuk generasi millenial. 

Secara garis besar, ada 5 pilar keselamatan jalan yang diusung di dalam RUNK yaitu:
  1. Manajemen Keselamatan Jalan 
  2. Jalan yang Berkeselamatan 
  3. Kendaraan yang Berkeselamatan 
  4. Perilaku Pengguna Jalan yang Berkeselamatan 
  5. Penanganan Korban Pasca Kecelakaan 
Dari ke lima poin RUNK tersebut seharusnya secara nasional Indonesia dapat memetakan strateginya untuk mendukung visi global Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam Deklarasi Dekade Aksi Keselamatan Global. Dalam deklarasi tersebut disebutkan ada target 50% untuk mengurangi korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas.

Lantas apakah kita mampu untuk mencapai target tersebut? Tentu saja. Kaum millenial tentu dapat menjadi agent of change khususnya dari segi keselamatan berlalu lintas. Millenial yang aktif, kreatif, maupun visioner ini tentu dapat diarahkan untuk lebih positif dalam berkendara. Sederhana saja, mulai dari hal terkecil seperti kebiasaan sehari-hari saat berkendara di jalan, kemudian menularkan efek baiknya pada rekan sebayanya. 


Dengan pendekatan terhadap 5 pilar RUNK yang telah disebutkan sebelumnya, millenial dapat digerakkan bersama-sama oleh Pemerintah sebagai upaya membangun dan mewujudkan budaya keamanan dan keselamatan lalu lintas. Salah satu caranya misalnya dengan memilih duta keselamatan dari kalangan millenial yang sebelumnya telah dibekali pengetahuan mendalam seputat pengaplikasian 5 pilar RUNK dalam kehidupan sehari-haru. Ini merupakan salah satu cara apresiatif guna memberi penghargaan terhadap tindakan yang menciptakan keamanan dan keselamatan lalu lintas.


Dengan tetap berpegang pada RUNK serta bersinergi dengan pihak lain, maupun kaum millenial, keselamatan lalu lintas jalan atau road safety bukanlah hal yang mustahil untuk dicapai. Semua dapat dilakukan, demikian pun kebudayaan yang selama ini terbentuk jika belum tertib, belum terlambat untuk mengubahnya melalui millenial dan beragam kapasitas generasi millenial yang mumpuni tentu semua dapat dilakukan. (Hanna Suryadika)


catatan: Tulisan ini diikutsertakan dalam Kompetisi Blog Road Safety Festival 2019

Tidak ada komentar:

Posting Komentar